ILMU
KALAM
ALIRAN
MURJI’AH
DISUSUN
OLEH :
NAMA : TEDDY
AGUSTRIA WIRANTARA (14520053 )
PRODI : BIMBINGAN KONSELING ISLAM B
DOSEN
PEMBIMBING : MILA GUSTA HARTATI, M. HUM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN
RADEN FATAH PALEMBANG PRODI BIMBINGAN
KONSELING ISLAM TAHUN AJARAN 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aliran Murji’ah merupakan salah satu aliran yang dipelajari dalam
Teologi Islam. Munculnya aliran ini dilatar belakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah
(kekhalifahan). Setelah terbunuhnya khalifah Usman ibn Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar,
yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan yaitu golongan
yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan
Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan
Khawarij dalam merebut kekuasaan, elompok Mu’awiyah lalu membentuk dinasti
Umaiyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu’awiyah karena menuduh
Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya.
Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang
dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut, terjadi
ditengah-tengah suasana pertikaian ini, muncul sekelompok orang yang menyatakan
diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi.Kelompok
inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah”.
Dari paparan diatas kita dapat mengetahui latar belakang Murji’ah
secara umum dan lebih mendalami lagi tentang “Murji’ah” akan kami bahas pada
bab selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah munculnya Aliran Murji’ah?
2. Siapakah pendiri dari
aliran Murji’ah?
3. Apa saja ajaran-ajaran
pokok aliran Murji’ah?
4. Apa saja sekte-sekte
aliran Murji’ah dan ajaranya?
5. Apa Kelebihan dan kekurangan Aliran Murji’ah?
BAB II
PEMBAHASAN
Sebenarnya firqoh ini dilatar belakangi oleh kepentingan
politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus maka mulai tampak kurang
taat beragama Bani Umayyah. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, timbul persoalan bolehkah umat islam berdiam saja
dan taat kepada khalifah yang dianggap zalim? Hasan bin Bilal al-Muzni beserta sahabat-sahabatnya
berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja mengimami orang soleh ataupun fasiq. Karena penilaian
baik dan buruk itu terserah pada Allah.
Soal ini mereka tangguhkan (menanti)
sampai hari kiamat oleh sebab itulah mereka dinamakan murji’ah. Yang berarti menlambatkan atau menanggu hak balas
allah sampai hari kiamat.
Asas golongan murjia’ah ialah tentang batasan tentang
pengertian iman. Kebanyakan dari mereka berpendapat bahwa iman hanya membenarkan
lisan saja atau dengan kata lain ma’rifat kepada allah cukup dengan hati saja. Mereka
beralasan bahwa al-qur’an diturunkan dengan bahasa arab sedangkan arti iman disana
membenarkan dengan hati saja. Oleh karena itu, mereka beranggapan iman itu tidak
bertambah dan berkurang.
Namun sebagian dari mereka mengatakan bahwa iman itu
terdiri dari dua unsur yaitu membenarkan dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan.
Karena orang yang membenarkan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengan lisan
tidaklah dinamakan muslim.
A. SEJARAH
TIMBULNYA GOLONGAN MURJI’AH.
Golongan murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus,
pada akhir abad pertama hijrah. Kaum murji’ah muncul akibat adanya pertentangan
politik dalam Islam. Kaum murji’ah bersifat netral, tidak berkomentar dalam praktek
kafir atau tidak bagi golongan yang bertentangan. Tetapi memandang lebih baik menunda
(arja’a). Beberapa penulis menetapkan bahwa kaum murji’ah itu lahir pada pertengahan
abad hijriyah. Penetapan ini didasarkan pada Al-Syahrastani bahwa orang yang
pertama menyatakan pendirian Irja’ itu adalah Ghailan al-Dimasyq. (Muhammaddin,
2009: 25).
Mereka muncul sebagai reaksi terhadap pendapat kaum
Khawarij yang mengkafirkan orang-orang yang telah melakukan dosa besar, dalam
hal ini adalah Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari
dan lain-lain yang telah menerima arbitrase atau tahkim.
Hal ini diawali oelh pertikaian dan pertumpahan darah antara pengikut Ali
dengan pengikut Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan yang memperebutkan masalah “Khalifah”.
Secara teologi kaum murji’ah berpendapat mengenai dosa
besar, bahwa orang islam yang melakukan dosa besar masih mukmin. Alasan murji’ah
menganggap tetap mukmin karena berdasarkan dengan syahadat. Sehingga yang
diutamakan adalah iman. Murji’ah berpendapat, apakah mukmin atau kafir karena iman
(kepercayaan) bukan perbuatan.
Kata Murji’ah diambil dari kata “arja’a”, yang
berarti melambatkan, menunda dan
pengharapan.
Maksudnya orang yang melakukan dosa besar bukan kafir, tetapi mukmin, tidak
kekal dalam neraka. Dengan demikan, memberi pengharapan bagi pelaku dosa besar
untuk mendapat rahmat dari Allah. Orang Murji’ah juga berpendapat kepada pelaku
dosa besar yang hukumanya tergantung pada hari akhir nanti, dan semuanya itu
terserah kepada Allah. Kaum
Murji’ah menekankan pemikiranya pada siapa saja yang masih mukmin dan tidak
keluar dari islam (soal iman). Juga membahas jabariah dan qodariah (free will).
Pada umumnya, murji’ah di bagi dua golongan.
1. Golongan
Ekstrim
Dipimpin oleh Al-Jahamiyah (pengikut jaham ibn
safwan) fahamnya berpendapat bahwa orang islam yang percaya kepada tuhan yang
kemudian menyatakan kefukuran secara lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman
dan kafir bertempat dihati lebih lanjut umpanya ia menyembah salib, percaya
kepada trinties dan kemudian meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi
kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.
Kesimpulanya bahwa pendapat ekstrim Mur’jiah timbul
dari pengertian bahwa perbuatan/amal tidak penting, tetapi yang paling penting
adalah iman. Iman adalh penentu, apakh seorang mukmin atau tidak. Dan perbuatan
tidak hanyalah memiliki pengaruh dalam persoalan iman. Manusia tidak mengetahui
iman sebab iman berda daalm hati. Tidak semua perbuatan manusia menggambarkan
apa yang ada dalam hatinya. Yang terpenting adalah iman yang ada di hati. Jadi,
perbuatan dan ucapan tidak dapat merusak iman seseorang.
2. Golonga
Murji’ah Moderat.
Golongan ini berpendapat bahwa orang
yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Hukuman di
nerka sesuai dengan dosanya. Kemungkinan tuhan akan memberi ampunan terhadap
dosanya. Oleh sebab itu golongan ini meyakini bahwa orang tersebut tidak akan
masuk neraka selamanya. Tokoh dari golongan ini antara lain: Al-Hasan ibn
Muhammad ibn Ali ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli
hadits.
Orang-orang murji’ah berpendapat bahwa seseorang
muslim boleh saja shalat dibelakang orang yang shaleh ataupun dibelakang orang
yang fasik. Sebab penilaian baik dan buruk itu teserah kepada Allah SWT. Soal
ini mereka tangguhkan sampai kiamat dan karena itu pulalah mereka dinamakan
golongan murji’ah, yang berarti melambatkan atau mengaguhkan tentang balasan Allah
SWT. Sampai hari kiamat. (Sahulin A. Nasir, 2010:150).
Sikap Murji’ah yang netrla ini, baik daam politik
maupun segi penetuan hukum terhadap orang yang berbuat dosa besar membawa mereka
kedalam salah satu golongan tersendiri. Lebih jauh lagi yang melatarbelakangi
aliran Murji’ah ini adalah:
1. Sikap
kaum Khawarij yang mengkafirkan Ali, Utsman dan yang mengadakn tahkim (arbitrase).
2. Sikap
kaum Syi’ah yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman dan orang-orang yang
membela mereka.
3. Sikap
Khawarij dan Syi’ah yang mengkafirkan terhadap Bani Umayyah yang telah membunuh
kedua kelompok tersebut karena dianggap sesat.
B. PENDIRI
MURJI’AH DAN AJARANYA.
Pemimpin murji’ah ini adalah Hasan bin Bilal
Al-Muzni, Abu salat As-Samman, Tsauban Dliror bin Umar. Penyair murji’ah yang
terkenal pada pemerintahan Bani Umayyah iaah Tsabit bin Quthanah, mengarang
syair kepercayaan-kepercayaan murji’ah. Apabila yang menjadi asas golongan
Mu’tazilah ialah: “Ushulul Khamsah”, dan
golongan syi’ah yang berasas tentang “imamah”, maka asas golongan murji’ah
tentang batasan pengertian “iman”.
Menurut Ahlus sunnah bahwa imam itu terdiri dari 3
unsur, yaitu memebnarkan denga hati, megikrarkan dengan lisan, dan menyertai
dengan amal perbuatan seperti shalat, puasa, zakat, haji, dll. Masing-masingnya
adalah termasuk bagian dari iman. Amin menerangkan: “kebanyakan golongan
murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Atau
denga kata lain ima n ialah ma’rifat kepada allah swt dengan hati, bukan
pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya maka dia adalah
Mukmin dan Muslim, sekalipun lahirnya dia menyerupai orang yahudi atau nasrani
dan miskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat sahadat. Mengikrarkan
dengan lisan dan amal perbuatan seperti shalat, puasa dan sebagainya, itu bukan
bagian dari pada iman. Alasan mereka bahwa Al-Quran itu diturunkan dalam bahasa
arab. iman menurut bahasa ialah membenarkan dengan hati saja. Sedangkan amal
perbuatan dengan anggota badan menurut bahasa bukan termasuk membenarkan dengan
hati-Tasdiq-tidak termasuk bagian dari iman. (Sahilun A. Nasir, 2010:152).
C. AJARAN-AJARAN
POKOK ALIRAN MURJI’AH.
Ajaran pokok Murji’ah
menyangkut masalah kedudukan orang yang melakukan dosa besar atau capital sinners. Dalam hal ini kaum
Murji’ah menegaskan bahwa orang itu masih mukmin bukan kafir, sedangkan kaum
Khawarij mengatakan sebaliknya. Adapun kaum Muta’zilah menyatakn dia adalah
tidak mukmin dan tidak pula kafir tapi terletak antara keduanya “al-manzilah baina al-manzilatain”.
Aliran Murji’ah yang tidak mau turu campur dalam
kafir mengkafirkan para sahabat yang bertikai sehingga melakukan dosa besar,
terlepas dari niatnya baik karena ingin mempertahankan dirinya atau lainya,
maka para sahabat itu masih dapt dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang
benar. Sehingga aliran inni punya argumentasiutuk menguatkan pendapatnya:
1. Iman
itu tidak akan rusak karena perbuatan maksiat (dosa besar), sebagaimana
kekufuran itu juga tidak akan ada pengaruhnya terhadap ketaatan.
2. Pelaku
dosa besar masih mengakui/tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi
dasar utama dari keimanan.
Keyakinan kaum Murji’ah tentang definisi iman adalah
mengakui adanya Allah dan Rosul-nya dan mengucapkan kalimat syahadat. Jadi
selama orang orang itu beriman kepada Allah dan Rosul-nya, walau dia melakukan
dosa besar dan tidak menjalankan kewajiban maka dia tetap mukmin selagi
mengucap syahadatain. Golongan
Murji’ah mengatakn bahwa iman adalah keyakinan dalam hati dan amal
perbuatanyang nyata bukan bagian dari iman. Sehinggga kedudukan amal menempati
nomor dua setelah iman.
D. SEKTE-SEKTE ALIRAN MURJI’AH DAN AJARAN-AJARANNYA.
Menurut al-Baghdadi, kaum Murji’ah terbagi menjadi
tiga golongan, yaitu Murji’ah Qadariyah, Murji’ah Jabariyah dan Murji’ah yang
keluar dari Qodariyah dan Jabariyah yang terbagi menjadi lima macam, yaitu
Al-Yunusiah, Al-Ghassaniyah, Al-Tumaniyah, Al-Tsaubaniyah dan Al-Marisiyah.
Menurut Harun Nasition bahwa Murji’ah mempunyai dua
golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim. Sedangkan menurut
al-Syahrastani dapat digolongkan menjadi empat, yaitu Murji’ah al-Khawarij,
Murji’ah al-Qodariyah, Murji’ah al-Jabariyah dan al-Murji’ah al-Khalishah.
Al-Murji’ah al-Khalishah dapat dibagi menjadi enam bagian: al-Yunusiah,
al-Ghassahniyah, al-thumaniyah, al-tsaubaniyah, al-marisiyah, al-ubaidiyah,
al-shahlihiyah. Berarti pendapat al-baghdadi hampir sama dengan pendapat
al-syahrastani.
1. Al-yunisiah
(golongna yunus bin’aun al-namiri).
Iman menurut pendapat
ini adalah percaya kepada Allah patuh kepadanya tidak sombong kepadanya dan
cinta kepadnya. Taat menjalankan perintah bukan termasuk iman, maka bila
ditinggalkan tidak merussak iman, bahkan bila iman nya itu tulus dan
keyakinanya benar tidak di siksa.
2. Al-Ghassahniyiah
(golongan Ghassan al-kuffi).
Iman menurut pendapat golongan ini adalah iqrar atau
cinta kepada allah, mengagungkanya dan tidak sombong kepadanya. Iman menurut
golongan ini bisa bertambah dan tidak bisa berkurang.
3. Al-Tumaniyah
(golongan Abu Mu’ad al-Tumani).
Menurut golongan ini iman itu keyakinan yang bersih
dari pada kekufuran dan merupakan satu nama yang mempunyai sifat atau unsur.
Orang yang meninggalkan salah satu unsur itu kafir, karena iman merupakan
keseluruhan unsur-unsur tersebut. Unsur tersebut adalah ma’rifat, tasdieq,
muhabbah, ikhlas dan ikrar terhadap apa-apa yang dibawa Muhammad SAW.
4. Al-Tsaubaniyah
(golongan abi-tsauban)
Iman menurut pandangan
kelompo ini adalah pengetahuan dan pengakuan terhadap allah dan para rosulnya,
dan semua perbatan yang boleh atau tidak boleh bagi akal untuk dikerjakan
bukanlah termasuk iman.
5. Al-Marisiyah (golongan
bisyri al-marisi)
Golongan ini berkeyak9nan bahwa iman itu adalah sutu
keyakinan yang dibenarkan oelh hati dan ucapkan dengan lisan. Sedangkan kufur
adalahmembantah atau mengingkari dan sujuf=d kepada berhala buikan kufur tetapi
menunjukkan atas kekufuran.
6. Al-Ubaidiyah (golongaan abid al-muktaib)
Kelompok ini berpendapat
bahwa apa saja selain syirik akan diampuni, maka kalu seorang hamba meninggal
dalam keadaann beriman niscaya perbuatan dosa dan kejahatan tidak akan
membahayakan. Golongan ini juga berkeyakinan ilmu allah, firman nya dan agama
nya masih ada yang lainya. Dan menyatakan bahwa allah itu berbentuk manusia ini
didasarkan pada sabda nabi yang artinya “sesungguhnya allah itu menciptakan
adam atas gambar yang maha pengasih.
7. Al-syahlihiyah.
Iman
menurut pendapat ini adalah pengakuan
terhadap allah secara muthalaq, dan dia itu adalah pencipta tunggal bagi alat
ini. Sedangkan kufur adlah lawan dari pada iman. Yang dimaksud dengan pengakuan
kepada allah berupa rasa cinta dan tunduk kepadanya.
Menurut golongan ini shalat bukan mengabdi kepada
allah karena tiada pengabdian baginya kecuali iman yakni mengakui adanya, iman
merupakan iunsur tunggal yang tidak bisa bertambah dan tidak berkurang, begitu
pula kufur. Sedangkan glongan”moderat” yang berpendapat pelaku dosa besar tidak
kafir dan tidak kekal di neraka, diambil dari pendapat para tokoh Murji’ah yang
semuanya adalah ahli hadist , dan dian akan dihukum didalam neraka sesuai
dengan dosanya serta ada kemungkinan akan di ampuni dosanya sehngga tidak akan
masu neraka sama sekali. Dan golongan ekstrim” menurut pendapat harun nasution
yang dikutip dari buku “ maqalat “ jilid I/198 mengatakan” orang islam yang
percayai kepada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secar lisan tidaklah
menjadi kafir, iman dan kufur tempatnya hanyalah dalam hati, bukan dalam bagian
lain dari tibuh manusia. Dia juga mengutip dari kitab: al-fisal” jilid V,
hal.46:
Bahkan orang yang demikian juga tidak menjadi kafir
, sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan agama yahudi atau agama kristen
dengan menyembah salib, menyatakn percaya kepada trinity, dan kemudian mati.
Orang demikian bagi allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imanya.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ALIRAN MURJI’AH
Kelebihan dari aliran ini adalah golongan ini tidak akan
memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga sebaliknya,
“tidaklah akan memberi manfaat dan memberi faedah ketaatan seseorang terhadap
kekafirannya”. Artinya, tidaklah akan berguna dan tidaklah akan diberi pahala
perbuatan baik yang dilakukan oleh orang kafir. Maka dari itu, mereka tidak mau
mengkafirkan seseorang yang telah masuk Islam, sebab golongan ini sagat
mementingakan kewajiban sesama manusia.
Kekurangan aliran ini adalah lebih mementingkan urusan dunia dari
pada akhirat.Karena menurut mereka, iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu
yang menurut akal wajib dikerjakan.Berarti, kelompok ini mengakui adanya
kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syariat.
Firman
Allah SWT dalam surat Ar Ra’du ayat 28 :
الّذين امنوا وتطمئنّ قلوبهم بذكر الله قلى الا
بذكر الله تطمئنّ القلوب
Artinya :
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram
dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati akan menjadi
tenteram”.
Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT dan rasul-rasul-Nya
dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia
menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya. Seperti
berbuat dosa, menyembah berhala, dan minum-minuman keras.Golongan ini juga
meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah
SWT semata.
Firman
Allah SWT dalam surat Al Anfal ayat 2 disebutkan :
واذا تليت عليهم اياته زادتهم ايمانا
Artinya :
“Dan apabila dibacakan terhadap ayat-ayat-Nya,
maka ayat-ayat itu menambah iman mereka”.
BAB III
PENUTUP
A. Keimpulan
Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan diatas bahwa aliran
Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan
kemudian amal. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan
kafir walaupun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu
terserah kepada Tuhan, akan diampuni atau tidak. Dan dikatakan Murji’ah karena
ada sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam
pertentangan politik yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah.
B. Saran
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam,
tetapi tetap Islam.Dengan demikian tiap umat Islam bebas memilih salah satu
aliran dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu mana yang sesuai dengan jiwa
dan pendapatnya.Hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang Islam
memilih madzab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya.
Disinilah hikmah sabda Nabi Muhammad SAW: “perbedaan paham dikalangan umatku
membawa rahmat”. Memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai
dalamIslam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau
pula kaum awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan
rohaninya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ris’An Rusli, Teologi
Islam, Palembang: Tunas Gemilang, 2014
·
Abdul Rozaq, Ilmu
Kalam, Bandung: Pustaka Setia.
·
Harun Nasution, Teologi
Islam, Jakarta: UI Press. 1983.
·
Al-Qur’an.
·
http://wardahcheche.blogspot.com/2014/01/aliran-murjiah.html