Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 29 Mei 2015

MACAM-MACAM MUFRODAT.

مِهْنَةٌ            :               Profesi
          ۱ . شُرْ طِيٌّ          :           Polisi 
۲ . سَا ئِقٌ            :           Sopir
۳ . فَلاَّ حٌ            :           Petani
٤ . طَبِيْبٌ            :           Dokter
٥ . خَياَّ طٌ           :           Penjahit
٦ . طَبَّا خٌ            :           Koki
٧ . مُحاَ ضِرٌ         :           Dosen
٨ . مُدَ رِّ سَةٌ         :           Guru (pr)
٩ . حَلاَّ قٌ           :           Tukang Cukur
١٠. مُمَّرِ ضَةٌ        :           Perawat

عَمَا رَ ةٌ                :               Bangunan
            ۱ . شَقَّةٌ              :           Apartemen
۲ . غُرْ فَةٌ            :           Kamar
۳ . دِ يْوَا نٌ          :           Kantor
٤ . جَامِعَةٌ            :           Universitas
٥ . دُكَّانٌ             :           Toko
٦ . بُيُوْ تٌ           :           Perumahan
٧ . مُؤَ سَّسَةٌ         :           Yayasan
٨ . الْمَطْبَخُ          :           Dapur
٩ . جِسْرٌ             :           Jembatan
١٠. مَصَانِحُ         :           Pabrik
اَعْضاَءُ جِسْم الانْسَاِن          :       Bagian Tubuh Manusia
            ۱ . كَعْبٌ            :           Mata Kaki    
۲ . الْوُسْطَى          :           Jari Tengah
۳ . عَقِبٌ             :           Tumit
٤ . جَمْجَمَةٌ          :           Tengkorak
٥ . لَحْمٌ              :           Daging
٦ . رُكْبَةٌ              :           Lutut
٧ . عَقْلُ              :           Akal
٨ . بَطْنٌ              :           Perut
٩ . قَلْبُ             :           Hati
١٠. عَظْمُ            :           Tulang

                        حَيَوَانٌ         :                       Hewan
          ۱ . قِرْدٌ               :           Monyet                    
۲ . حَمَامَةٌ           :           Merpati
۳ . اِوَزَّةٌ              :           Angsa
٤ . جَمَلٌ              :          Onta
٥ . خَرُوْفٌ           :           Domba
٦ . دَجَاجَةٌ           :           Ayam Betina
٧ . دِيْكٌ             :           Ayam Jago
٨ . حِصَانٌ           :           Kuda
٩ . اَرْنَبٌ             :           Kelinci                                  
١٠. حِمَارٌ           :           Keledai
                        وَسَائِلَ النَّقْلِ           :               Transportasi            
            ۱ . عَرَبَةٌ              :           Dokar
 ۲ . سَيَّارَةٌ           :           Mobil
۳ . طَيَّارَةٌ             :           Pesawat
 ٤ . سَفِينَةٌ           :           Kapal
٥ . دَرَّاجَةٌ            :           Sepeda
٦ . قِطَارٌ             :           Kereta Api
٧ . جَوِّالَةٌ            :           Sepeda Motor
٨ . حَافِلَةٌ            :           Bus
٩ . اُجْرَةٍتاَكْسٍى      :           Taksi
١٠. اْلِاسْعَافْ       :           Ambulan
                الاَلْوَانٌ                 :       Warna
            ۱ . اَحْمَرٌ             :           Merah
۲ . اَسْوَدٌ             :           Hitam
۳ . اَرْجَوَانِيُّ          :           Ungu
٤ . اَزْرَقٌ             :           Biru
٥ . اَبْيَضٌ            :           Putih
٦ . اَصْفَرٌ             :           Kuning
٧ . اَسْمَرٌ             :           Cokelat
٨ . اَخْضَرْ            :           Hijau
٩ . رَمَادِيٌّ           :           Abu-abu
١٠. وَرْدِيٌّ           :           Pink
                                الأُسْرَةٌ  :       Keluarga
            ۱ . اَبٌ               :           Ayah 
۲ . اُمٌ                 :           Ibu
۳ . رَابَّةٌ               :           Ibu Tiri
٤ . جَدٌ               :           Kakek
٥ . جَدَّ ةٌ             :           Nenek
٦ . عَمَّةٌ              :           Bibi
٧ . اُخْتُ             :           Saudara (pr)
٨ . اَ خٌ               :           Saudara (lk)
٩ . بِنْتٌ              :           Anak  (pr)
١٠. اِبْنٌ              :           Anak (lk)
                        فِي الْفَصْلِ     :       Benda-benda di kelas
        ۱ . كُرَّاسَةٌ           :           Buku Tulis
۲ . مَقْعَدٌ             :           Bangku
۳ . صُوْرَةٌ            :           Gambar
٤ . طَلاَّسَةٌ           :           Penghapus
٥ . دَوَاةٌ              :           Tinta
٦ . مِسْطَرَةٌ           :           Penggaris
٧ . رِيْشَةٌ             :           Kuas
٨ . سَبُّوْرَةٌ            :           Papan Tulis
٩ . مِرْسَمٌ            :           Pensil
١٠. حَقِيْبَةٌ           :           Tas
                        فِي الْبَيْتِ      :       Benda-benda  dirumah
            ۱ . تِلْفَازٌ             :           Tv
۲ . كَانُوْنٌ           :           Kompor
۳ . ثَلاَّجَةٌ            :           Kulkas
٤ . سَرِيْرٌ             :           Ranjang
٥ . حَصِيْرَةٌ          :           Keset
٦ . جِدَارٌ             :           Dinding
٧ . مَطْبَخٌ                        :           Dapur
٨ . حَمَّامٌ             :           Kamar Mandi
٩ . سَاعَةٌ             :           Jam
١٠. باَبٌ             :           Pintu
                        فَوَاكِهُ وَثَمَرَاتٌ         buahan   :-Buah
            ۱ . تُفَّاحٌ             :           Apel
۲ . مَوْزٌ              :           Pisang
۳ . بِطِّيْخٌ             :           Semangka
٤ . بُرْتُقَالٌ           :           Jeruk
٥ . فَرَاوَلَةٌ            :           Strawberry
٦ . عِنَبٌ             :           Anggur
٧ . زَيْتُوْن            :           Zaitun
٨ . بَابَايَا             :           Pepaya          
٩ .مَنْجَةٌ              :           Mangga
١٠. اَبُوْشَوْكٍ        :           Durian

Selasa, 19 Mei 2015

Simple


Mulut lebih berbisa dari pada ULAR. Goresan pena lebih tajam dari pada PEDANG.

Rabu, 13 Mei 2015

MENDAPATKAN KEYAKINAN ITU SULIT!!

Satu pelajaran yang kudapat. Hal yang orang anggap sangat mustahil terjadi (mimpimu) itu tetapi kita begitu yakin bahwa itu akan terjadi dalam waktu yang singkat ataupun lama. Tetaplah kejar hal yang engkau yakini itu, jangan biarkan pendapat orang lain merusak keyakinanmu. Karena keyakinan itu lebih berharga dari pada suatu keindahan dari pengharapan yang diberi dari orang lain untukmu. Tetapi kejarlah mimpimu yang engkau yakini itu. Ingat semua yang mustahil apabila kita yakin pasti akan terjadi dengan penuh kebahagian. karena perjuangan kita untuk mewujudkan mimpimu itu yang tak ternilai harganya.

GOOD HUMAN

Sabtu, 09 Mei 2015

ILMU KALAM
ALIRAN MURJI’AH
DISUSUN OLEH :

NAMA                        : TEDDY AGUSTRIA WIRANTARA (14520053 )
PRODI                        : BIMBINGAN KONSELING ISLAM B
  
DOSEN PEMBIMBING  : MILA GUSTA HARTATI, M. HUM



FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN RADEN FATAH PALEMBANG PRODI BIMBINGAN
 KONSELING ISLAM TAHUN AJARAN 2014/2015


BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Aliran Murji’ah merupakan salah satu aliran yang dipelajari dalam Teologi Islam. Munculnya aliran ini dilatar belakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya khalifah Usman ibn Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij dalam merebut kekuasaan, elompok Mu’awiyah lalu membentuk dinasti Umaiyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut, terjadi ditengah-tengah suasana pertikaian ini, muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi.Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah”.
Dari paparan diatas kita dapat mengetahui latar belakang Murji’ah secara umum dan lebih mendalami lagi tentang “Murji’ah” akan kami bahas pada bab selanjutnya.

      B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah sejarah munculnya Aliran Murji’ah?
2.      Siapakah pendiri dari aliran Murji’ah?
3.      Apa saja ajaran-ajaran pokok aliran Murji’ah?
4.      Apa saja sekte-sekte aliran Murji’ah dan ajaranya?
5.      Apa Kelebihan dan kekurangan Aliran Murji’ah?




BAB II
PEMBAHASAN

Sebenarnya firqoh ini dilatar belakangi oleh kepentingan politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus maka mulai tampak kurang taat beragama Bani Umayyah. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam,  timbul persoalan bolehkah umat islam berdiam saja dan taat kepada khalifah yang dianggap zalim? Hasan bin Bilal al-Muzni beserta sahabat-sahabatnya berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja mengimami orang soleh ataupun fasiq. Karena penilaian baik dan buruk itu terserah pada Allah.  Soal ini mereka tangguhkan (menanti) sampai hari kiamat oleh sebab itulah mereka dinamakan murji’ah.  Yang berarti menlambatkan atau menanggu hak balas allah sampai hari kiamat.
Asas golongan murjia’ah ialah tentang batasan tentang pengertian iman. Kebanyakan dari mereka berpendapat bahwa iman hanya membenarkan lisan saja atau dengan kata lain ma’rifat kepada allah cukup dengan hati saja. Mereka beralasan bahwa al-qur’an diturunkan dengan bahasa arab sedangkan arti iman disana membenarkan dengan hati saja. Oleh karena itu, mereka beranggapan iman itu tidak bertambah dan berkurang.
Namun sebagian dari mereka mengatakan bahwa iman itu terdiri dari dua unsur yaitu membenarkan dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan. Karena orang yang membenarkan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengan lisan tidaklah dinamakan muslim.
A.    SEJARAH TIMBULNYA GOLONGAN MURJI’AH.
Golongan murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus, pada akhir abad pertama hijrah. Kaum murji’ah muncul akibat adanya pertentangan politik dalam Islam. Kaum murji’ah bersifat netral, tidak berkomentar dalam praktek kafir atau tidak bagi golongan yang bertentangan. Tetapi memandang lebih baik menunda (arja’a). Beberapa penulis menetapkan bahwa kaum murji’ah itu lahir pada pertengahan abad hijriyah. Penetapan ini didasarkan pada Al-Syahrastani bahwa orang yang pertama menyatakan pendirian Irja’ itu adalah Ghailan al-Dimasyq. (Muhammaddin, 2009: 25).
Mereka muncul sebagai reaksi terhadap pendapat kaum Khawarij yang mengkafirkan orang-orang yang telah melakukan dosa besar, dalam hal ini adalah Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari dan lain-lain yang telah menerima arbitrase atau tahkim.[1] Hal ini diawali oelh pertikaian dan pertumpahan darah antara pengikut Ali dengan pengikut Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan yang memperebutkan masalah “Khalifah”.[2]
Secara teologi kaum murji’ah berpendapat mengenai dosa besar, bahwa orang islam yang melakukan dosa besar masih mukmin. Alasan murji’ah menganggap tetap mukmin karena berdasarkan dengan syahadat. Sehingga yang diutamakan adalah iman. Murji’ah berpendapat, apakah mukmin atau kafir karena iman (kepercayaan) bukan perbuatan.
Kata Murji’ah diambil dari kata “arja’a”, yang berarti melambatkan,  menunda dan pengharapan.[3] Maksudnya orang yang melakukan dosa besar bukan kafir, tetapi mukmin, tidak kekal dalam neraka. Dengan demikan, memberi pengharapan bagi pelaku dosa besar untuk mendapat rahmat dari Allah. Orang Murji’ah juga berpendapat kepada pelaku dosa besar yang hukumanya tergantung pada hari akhir nanti, dan semuanya itu terserah kepada Allah. [4]Kaum Murji’ah menekankan pemikiranya pada siapa saja yang masih mukmin dan tidak keluar dari islam (soal iman). Juga membahas jabariah dan qodariah (free will). Pada umumnya, murji’ah di bagi dua golongan.
1.      Golongan Ekstrim
Dipimpin oleh Al-Jahamiyah (pengikut jaham ibn safwan) fahamnya berpendapat bahwa orang islam yang percaya kepada tuhan yang kemudian menyatakan kefukuran secara lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat dihati lebih lanjut umpanya ia menyembah salib, percaya kepada trinties dan kemudian meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.
Kesimpulanya bahwa pendapat ekstrim Mur’jiah timbul dari pengertian bahwa perbuatan/amal tidak penting, tetapi yang paling penting adalah iman. Iman adalh penentu, apakh seorang mukmin atau tidak. Dan perbuatan tidak hanyalah memiliki pengaruh dalam persoalan iman. Manusia tidak mengetahui iman sebab iman berda daalm hati. Tidak semua perbuatan manusia menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Yang terpenting adalah iman yang ada di hati. Jadi, perbuatan dan ucapan tidak dapat merusak iman seseorang.[5]

2.      Golonga Murji’ah Moderat.
            Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Hukuman di nerka sesuai dengan dosanya. Kemungkinan tuhan akan memberi ampunan terhadap dosanya. Oleh sebab itu golongan ini meyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk neraka selamanya. Tokoh dari golongan ini antara lain: Al-Hasan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.
Orang-orang murji’ah berpendapat bahwa seseorang muslim boleh saja shalat dibelakang orang yang shaleh ataupun dibelakang orang yang fasik. Sebab penilaian baik dan buruk itu teserah kepada Allah SWT. Soal ini mereka tangguhkan sampai kiamat dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan murji’ah, yang berarti melambatkan atau mengaguhkan tentang balasan Allah SWT. Sampai hari kiamat. (Sahulin A. Nasir, 2010:150).
Sikap Murji’ah yang netrla ini, baik daam politik maupun segi penetuan hukum terhadap orang yang berbuat dosa besar membawa mereka kedalam salah satu golongan tersendiri. Lebih jauh lagi yang melatarbelakangi aliran Murji’ah ini adalah:
1.      Sikap kaum Khawarij yang mengkafirkan Ali, Utsman dan yang mengadakn tahkim (arbitrase).
2.      Sikap kaum Syi’ah yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman dan orang-orang yang membela mereka.
3.      Sikap Khawarij dan Syi’ah yang mengkafirkan terhadap Bani Umayyah yang telah membunuh kedua kelompok tersebut karena dianggap sesat.

B.     PENDIRI MURJI’AH DAN AJARANYA.
Pemimpin murji’ah ini adalah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu salat As-Samman, Tsauban Dliror bin Umar. Penyair murji’ah yang terkenal pada pemerintahan Bani Umayyah iaah Tsabit bin Quthanah, mengarang syair kepercayaan-kepercayaan murji’ah. Apabila yang menjadi asas golongan Mu’tazilah ialah: “Ushulul Khamsah”, dan golongan syi’ah yang berasas tentang “imamah”, maka asas golongan murji’ah tentang batasan pengertian “iman”.
Menurut Ahlus sunnah bahwa imam itu terdiri dari 3 unsur, yaitu memebnarkan denga hati, megikrarkan dengan lisan, dan menyertai dengan amal perbuatan seperti shalat, puasa, zakat, haji, dll. Masing-masingnya adalah termasuk bagian dari iman. Amin menerangkan: “kebanyakan golongan murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Atau denga kata lain ima n ialah ma’rifat kepada allah swt dengan hati, bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya maka dia adalah Mukmin dan Muslim, sekalipun lahirnya dia menyerupai orang yahudi atau nasrani dan miskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat sahadat. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan seperti shalat, puasa dan sebagainya, itu bukan bagian dari pada iman. Alasan mereka bahwa Al-Quran itu diturunkan dalam bahasa arab. iman menurut bahasa ialah membenarkan dengan hati saja. Sedangkan amal perbuatan dengan anggota badan menurut bahasa bukan termasuk membenarkan dengan hati-Tasdiq-tidak termasuk bagian dari iman. (Sahilun A. Nasir, 2010:152).
C.     AJARAN-AJARAN POKOK ALIRAN MURJI’AH.
Ajaran pokok Murji’ah menyangkut masalah kedudukan orang yang melakukan dosa besar atau capital sinners. Dalam hal ini kaum Murji’ah menegaskan bahwa orang itu masih mukmin bukan kafir, sedangkan kaum Khawarij mengatakan sebaliknya. Adapun kaum Muta’zilah menyatakn dia adalah tidak mukmin dan tidak pula kafir tapi terletak antara keduanya “al-manzilah baina al-manzilatain”.
Aliran Murji’ah yang tidak mau turu campur dalam kafir mengkafirkan para sahabat yang bertikai sehingga melakukan dosa besar, terlepas dari niatnya baik karena ingin mempertahankan dirinya atau lainya, maka para sahabat itu masih dapt dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Sehingga aliran inni punya argumentasiutuk menguatkan pendapatnya:
1.      Iman itu tidak akan rusak karena perbuatan maksiat (dosa besar), sebagaimana kekufuran itu juga tidak akan ada pengaruhnya terhadap ketaatan.
2.      Pelaku dosa besar masih mengakui/tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari keimanan.
Keyakinan kaum Murji’ah tentang definisi iman adalah mengakui adanya Allah dan Rosul-nya dan mengucapkan kalimat syahadat. Jadi selama orang orang itu beriman kepada Allah dan Rosul-nya, walau dia melakukan dosa besar dan tidak menjalankan kewajiban maka dia tetap mukmin selagi mengucap syahadatain. Golongan Murji’ah mengatakn bahwa iman adalah keyakinan dalam hati dan amal perbuatanyang nyata bukan bagian dari iman. Sehinggga kedudukan amal menempati nomor dua setelah iman.
D.    SEKTE-SEKTE ALIRAN MURJI’AH DAN AJARAN-AJARANNYA.
Menurut al-Baghdadi, kaum Murji’ah terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Murji’ah Qadariyah, Murji’ah Jabariyah dan Murji’ah yang keluar dari Qodariyah dan Jabariyah yang terbagi menjadi lima macam, yaitu Al-Yunusiah, Al-Ghassaniyah, Al-Tumaniyah, Al-Tsaubaniyah dan Al-Marisiyah.
Menurut Harun Nasition bahwa Murji’ah mempunyai dua golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim. Sedangkan menurut al-Syahrastani dapat digolongkan menjadi empat, yaitu Murji’ah al-Khawarij, Murji’ah al-Qodariyah, Murji’ah al-Jabariyah dan al-Murji’ah al-Khalishah. Al-Murji’ah al-Khalishah dapat dibagi menjadi enam bagian: al-Yunusiah, al-Ghassahniyah, al-thumaniyah, al-tsaubaniyah, al-marisiyah, al-ubaidiyah, al-shahlihiyah. Berarti pendapat al-baghdadi hampir sama dengan pendapat al-syahrastani.
1.      Al-yunisiah (golongna yunus bin’aun al-namiri).
Iman menurut pendapat ini adalah percaya kepada Allah patuh kepadanya tidak sombong kepadanya dan cinta kepadnya. Taat menjalankan perintah bukan termasuk iman, maka bila ditinggalkan tidak merussak iman, bahkan bila iman nya itu tulus dan keyakinanya benar tidak di siksa.
2.      Al-Ghassahniyiah (golongan Ghassan al-kuffi).
Iman menurut pendapat golongan ini adalah iqrar atau cinta kepada allah, mengagungkanya dan tidak sombong kepadanya. Iman menurut golongan ini bisa bertambah dan tidak bisa berkurang.
3.      Al-Tumaniyah (golongan Abu Mu’ad al-Tumani).
Menurut golongan ini iman itu keyakinan yang bersih dari pada kekufuran dan merupakan satu nama yang mempunyai sifat atau unsur. Orang yang meninggalkan salah satu unsur itu kafir, karena iman merupakan keseluruhan unsur-unsur tersebut. Unsur tersebut adalah ma’rifat, tasdieq, muhabbah, ikhlas dan ikrar terhadap apa-apa yang dibawa Muhammad SAW.


4.      Al-Tsaubaniyah (golongan abi-tsauban)
Iman menurut pandangan kelompo ini adalah pengetahuan dan pengakuan terhadap allah dan para rosulnya, dan semua perbatan yang boleh atau tidak boleh bagi akal untuk dikerjakan bukanlah termasuk iman.
5.      Al-Marisiyah (golongan bisyri al-marisi)
Golongan ini berkeyak9nan bahwa iman itu adalah sutu keyakinan yang dibenarkan oelh hati dan ucapkan dengan lisan. Sedangkan kufur adalahmembantah atau mengingkari dan sujuf=d kepada berhala buikan kufur tetapi menunjukkan atas kekufuran.
6.      Al-Ubaidiyah (golongaan abid al-muktaib)
Kelompok ini berpendapat bahwa apa saja selain syirik akan diampuni, maka kalu seorang hamba meninggal dalam keadaann beriman niscaya perbuatan dosa dan kejahatan tidak akan membahayakan. Golongan ini juga berkeyakinan ilmu allah, firman nya dan agama nya masih ada yang lainya. Dan menyatakan bahwa allah itu berbentuk manusia ini didasarkan pada sabda nabi yang artinya “sesungguhnya allah itu menciptakan adam atas gambar yang maha pengasih.
7.      Al-syahlihiyah.
Iman menurut pendapat ini adalah pengakuan terhadap allah secara muthalaq, dan dia itu adalah pencipta tunggal bagi alat ini. Sedangkan kufur adlah lawan dari pada iman. Yang dimaksud dengan pengakuan kepada allah berupa rasa cinta dan tunduk kepadanya.
Menurut golongan ini shalat bukan mengabdi kepada allah karena tiada pengabdian baginya kecuali iman yakni mengakui adanya, iman merupakan iunsur tunggal yang tidak bisa bertambah dan tidak berkurang, begitu pula kufur. Sedangkan glongan”moderat” yang berpendapat pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di neraka, diambil dari pendapat para tokoh Murji’ah yang semuanya adalah ahli hadist , dan dian akan dihukum didalam neraka sesuai dengan dosanya serta ada kemungkinan akan di ampuni dosanya sehngga tidak akan masu neraka sama sekali. Dan golongan ekstrim” menurut pendapat harun nasution yang dikutip dari buku “ maqalat “ jilid I/198 mengatakan” orang islam yang percayai kepada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secar lisan tidaklah menjadi kafir, iman dan kufur tempatnya hanyalah dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tibuh manusia. Dia juga mengutip dari kitab: al-fisal” jilid V, hal.46:
Bahkan orang yang demikian juga tidak menjadi kafir , sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan agama yahudi atau agama kristen dengan menyembah salib, menyatakn percaya kepada trinity, dan kemudian mati. Orang demikian bagi allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imanya.
D.    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ALIRAN MURJI’AH
Kelebihan dari aliran ini adalah golongan ini tidak akan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga sebaliknya, “tidaklah akan memberi manfaat dan memberi faedah ketaatan seseorang terhadap kekafirannya”. Artinya, tidaklah akan berguna dan tidaklah akan diberi pahala perbuatan baik yang dilakukan oleh orang kafir. Maka dari itu, mereka tidak mau mengkafirkan seseorang yang telah masuk Islam, sebab golongan ini sagat mementingakan kewajiban sesama manusia.
Kekurangan aliran ini adalah lebih mementingkan urusan dunia dari pada akhirat.Karena menurut mereka, iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan.Berarti, kelompok ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syariat.
Firman Allah SWT dalam surat Ar Ra’du ayat 28 :
الّذين امنوا وتطمئنّ قلوبهم بذكر الله قلى الا بذكر الله تطمئنّ القلوب
Artinya :
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati akan menjadi tenteram”.[6]
Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT dan rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya. Seperti berbuat dosa, menyembah berhala, dan minum-minuman keras.Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semata.
Firman Allah SWT dalam surat Al Anfal ayat 2 disebutkan :
واذا تليت عليهم اياته زادتهم ايمانا
Artinya :
“Dan apabila dibacakan terhadap ayat-ayat-Nya, maka ayat-ayat itu menambah iman mereka”. [7]
BAB III
PENUTUP

      A.    Keimpulan
Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan diatas bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir walaupun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan diampuni atau tidak. Dan dikatakan Murji’ah karena ada sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah.
      B.     Saran
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam, tetapi tetap Islam.Dengan demikian tiap umat Islam bebas memilih salah satu aliran dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu mana yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya.Hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang Islam memilih madzab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya. Disinilah hikmah sabda Nabi Muhammad SAW: “perbedaan paham dikalangan umatku membawa rahmat”. Memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai dalamIslam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau pula kaum awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan rohaninya.












DAFTAR PUSTAKA

·         Ris’An Rusli, Teologi Islam, Palembang: Tunas Gemilang, 2014
·         Abdul Rozaq, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia.
·         Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta: UI Press. 1983.
·         Al-Qur’an.
·         http://wardahcheche.blogspot.com/2014/01/aliran-murjiah.html




[1] Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1983, hal. 6 
[2] Ris’an Rusli, Teologi Islam, Palembang: Tunas Gemilang Press, 2014, hal. 21 
[3] Ibid, hal. 22
[4] Loc.cit.
[5] Abdul Rozaq, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia. Hal.77
[6]Al-Qur’an, Ar-Ra’du. Ayat. 28
[6]Al-Qur’an, Al-Anfal. Ayat 2