Wikipedia
Hasil penelusuran
Minggu, 11 Januari 2015
PKN SOAL
Kumpulan Tugas Pancasila
Disusun oleh:
Yudi Kurniawan
Dosen Pembimbing:
Drs. H. Aminullah cik sohar
Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN RADEN FATAH PALEMBANG
SOAL
Apa yang dimaksud dengan civil society?
Bagaimana sejarah dan berkembangnya civil society?
Bagaimana karakteristik civil society?
Apa pilar-pilar penegak civil society?
mungkinkah civil society berkembang di Indonesia?
Bagaimana bila Demokrasi ditegakkan didalam Negara?
Jelaskan nilai-nilai dasar dan prinsip Demokrasi!
Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia?
Bagaimana mengukur suatu Negara disebut menerapkan sistem demokrasi?
Bagaimana hubungan antara agama dan demokrasi?
Bagaimana sikap warga Negara di alam Demokrasi?
Bagaimana sikap warga Negara dalam menghadapi konflik horizontal dan vertical?
Bagaimana sikap warga Negara di alam pluralisme?
Tegaknya Demokrasi sangat terkait dengan komponen-komponen demokrasi. Sebutkan dan jelaskan komponen tersebut!
Apakah makna HAM bagi saudara?
Sebutkan hak-hak asasi manusia yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun!
Sudahkah pelaksanaan HAM di Indonesia sesuai dengan norma-norma HAM universal?
Sebutkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia?
Tuliskan kembali UUD 1945 BAB XI tentang agama pasal 29 ayat 1 dan 2!
Tuliskan kembali UUD 1945 BAB XIII pasal 31 dan 32!
Apakah prinsip trias politika telah berjalan dalam sistem pemerintahan Indonesia?
Jawaban
Civil society adalah dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Cicero dalam filsafat politiknya untuk kali pertama menggunakan istilah Societes Civilis. Istilah ini di Eropa Abad XVIII di pakai secara bergantian dengan negara (state). Berdasar pembentukan sosial, perubahan struktur politik Eropa, dan modernisasi, istilah The State dan civil society menjadi dua etintas yang berbeda. Pelopor dari perubahan ini diantaranya Adam Ferguson. Johan Ster, Tom Hodgkings, Emanuel Sieyes, Tom Paine, JS Mills dan Alexis de Tocqueville.
Civil society (CS) adalah konsep atau tradisi berasal dari Barat. Jika ditunjuk dari modelnya adalah Amerika Serikat, meskipun asal mulanya dari Eropa Barat di abad ke 18, biasa disebut jaman “enlightement” atau yang dikenal sebagai masa pencerahan, atau kini berusia 250 tahun. Sedangkan konsep civil society untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Adam Ferguson, ilmuan asal skotlandia, melalui karya klasiknya yang berjudul “An Essay on the History of Civil Society”. Yang kemudian dikembangkan oleh Hegel dan selanjutnya Karl Marx
Cuma bedanya, jika Ferguson melandaskan pemikirannya pada filsafat Yunani kuno terutama dari Plato dan Socrates yang mengakui keberadaan unsur transendental (tradisi dan agama). Hegel dan Karl Marx sepenuhnya meletakkan konsep itu dalam kerangka falsafah pencerahan secara tertutup dan mengabaikan unsur – unsur di luar rasionalitas yang bersifat transendental baik yang berasal dari tradisi maupun agama.
Pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh Antonio Gramci, seorang komunis Italia, yang terkenal dengan konsep hegemoninya, dengan menempatkan civil society ke dalam superstruktur. Sedangkan Francis Fukoyama yang sangat terpukau dengan robohnya tembok Berlin dan keberhasilan gerakan solidaritas di Polandia, mengadopsi pem
Langganan:
Postingan (Atom)